Penjajah? Siapa yang tidak kenal
dengan kata ini? Penjajah itu bisa dibilang suatu kelompok orang asing yang datang
ke negeri kita dengan maksud untuk merampas dan menguasai sesuatu. βMenguasaiβ
itu bisa diartikan menjadi banyak hal. Bisa menguasai suatu wilayah, menguasai
hasil bumi nya, atau dapat juga menguasai hak dari setiap penduduknya. Indonesia
pernah mengalami masa penjajahan dalam kurun waktu yang sangat lama.
Beberapa Negara yang terkenal pernah menjajah
Indonesia diantaranya Portugis, Spanyol, Inggris, Belanda, dan Jepang. Dari kelima
Negara tersebut, yang terkenal akan masa penjajahannya adalah Belanda dan
Jepang. Kedua negara ini juga termasuk negara penjajah yang mempunyai sistem jajahan
yang cukup kejam. Pernahkah kita merenung sejenak, bagaimana jika kita hidup di
era penjajahan? Bagaimana jika kita yang mengalami ini semua? Sanggupkah kita
bertahan untuk tetap membela Negara kita Indonesia?
Banyak sekali rakyat Indonesia yang
nyawanya tidak terselamatkan karena tidak mendapatkan perlakuan yang layak. Kita
dijadikan βbudakβ tanpa upah, tanpa makan, dan tanpa berhenti untuk bekerja. Rakyat
Indonesia dipaksa untuk bekerja guna memenuhi segala kebutuhan penjajah dari
segi apapun. Kita harus tunduk dan patuh akan semua peraturan yang diberikan
penjajah. Jika tidak, nyawa bisa dalam sekejap melayang begitu saja saat kita
menentang sedikit saja perintah dari sang penjajah.
Hukuman yang mereka terapkan juga cukup sadis. Hukuman
tersebut bertujuan untuk membuat orang-orang Indonesia tunduk kepada mereka. Hampir
semua jenis hukuman yang mereka berikan selalu berakhir dengan hukuman mati. Ada
banyak jenis hukuman yang mereka lakukan jika ada yang melanggar perintah. Mulai
dari ditembak mati secara langsung, dihukum gantung, hukum pancung / penggal
kepala, ada juga yang disiksa sampai mati dan hukuman penjara.
Sekalipun menjalani hukuman penjara,
bukan berarti kita terbebas dari kematian yang sadis. Tidak seperti kehidupan
di penjara pada saat kini, yang masih bisa diperlakukan selayaknya manusia
walaupun telah dipenjara. Namun pada zaman penjajahan dulu, jika diberi hukuman
penjara, kita akan melewati siksaan yang lebih tidak manusiawi jika
dibandingkan dengan hukuman yang lain. Kita akan dimasukan ke dalam sel tahanan
yang sempit dan sangat lembab. Untuk ukuran setiap sel tersebut tidaklah besar,
kira-kira hanya cukup untuk menampung 5-6 orang dan itupun sudah sangat
maksimal. Tapi untuk kenyataannya, di dalam sel tersebut memuat hampir sekitar
15-20 orang yang disatukan di satu tempat.
Belum lagi tempat yang kumuh dan lembab serta kedap
udara. Di dalam sel kaki para tahanan diberi rantai dengan batu besar di
kakinya. Kita pun tidak bisa berdiri dengan tegak dan hanya bisa duduk atau
membungkuk. Keadaan ini sangatlah tidak etis dan manusiawi. Mereka yang tidak
sanggup menerima keadaan perlahan-lahan akan menemui kematiannya karena tidak
adanya pertolongan sama sekali untuk mereka. Banyak tahanan yang mati dalam sel
tersebut dengan berbagai sebab. Ada yang terkena penyakit, kelaparan, atau
bunuh diri karena merasa depresi menghadapi hukumannya. Sangat memprihatinkan
jika kita bayangkan lebih jauh lagi.
Pada masa penjajahan, perkembangan rakyat Indonesia
dari segi pendidikan sangatlah terbelakang. Rakyat Indonesia dilarang keras
untuk bersekolah. Bangsa Belanda lah yang pada saat itu memberikan peraturan
tersebut. Hanya orang Belanda asli dan orang-orang kalangan ke atas lah yang
boleh bersekolah pada waktu itu. Pendidikan Indonesia menjadi sangat
terbelakang dan semakin tidak berkembang. Itulah tujuan Belanda, yaitu agar
orang Indonesia tidak bisa memerdekakan diri dari Belanda dan tetap menjadi negara
terjajah.
Seiring berjalannya waktu, para pahlawan-pahlawan
kita mulai muncul satu persatu dengan tekad kuat dan semangatnya untuk membuat
Indonesia bangkit dan merdeka. Banyak juga pejuang kita yang sudah gugur karena
turut mengorbankan jiwa raganya demi merdekanya Indonesia. Sudah seharusnya
kita bersyukur dengan apa yang kita dapat sekarang ini. Kita tidak harus
merasakan zaman penjajahan seperti para pahlawan-pahlawan kita.
Hidup pada zaman penjajahan itu tidak seperti
enaknya kehidupan sekarang. Pada zaman penjajahan semuanya serba sulit, serba
terbatas, tidak ada sarana dan prasarana yang mendukung seperti sekarang ini. Jangankan
untuk bisa hidup enak dan bebas seperti sekarang ini. Pada zaman penjajahan
dulu kita tidak bisa merasakan apa itu arti sebuah kebebasan. Bebas yang
sesungguhnya. Bebas untuk berbuat. Bebas untuk bicara. Dan bebas untuk
mengeluarkan pendapat. Itu semua tidak bisa kita dapatkan jauh sebelum
Indonesia merdeka. Sekarang, di 68 tahun Indonesia merdeka, kita tidak harus
melakukan perjuangan seperti para pahlawan kita dulu. Kita tidak harus
mengorbankan jiwa raga demi Indonesia. Kita juga tidak harus berperang
mati-matian demi mengusir penjajah.
Yang harus
kita lakukan kini adalah membangun Indonesia menjadi pribadi bangsa yang lebih
baik, berbudi luhur dan tetap menerapkan Pancasila sebagai sebuah satu kesatuan
yang tidak bisa dilepaskan dari bangsa Indonesia. Cerminan dari bangsa kita. Bangsa
Indonesia! Merdeka!
~Dirgahayu
Indonesia ke 68!!! Merdeka!~
0 komentar:
Posting Komentar